Warga Diminta Tetap Waspadai Penyakit Frambusia dan Filariasis

Wakil Bupati saat menerima sertifikat bebas frambusia dan filariasis dari Kemenkes RI.-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO RU- Kabupaten Mukomuko telah menerima dua sertifikat sekaligus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Yaitu sertifikat bebas frambusia atau penyakit kulit menular dan sertifikat filariasis atau penyakit kaki gajah.

Meski daerah ini sudah terbebas dari penyakit kulit dan kaki gajah. Namun masyarakat tetap diminta agar selalu mewaspadai kedua penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM mengatakan.

BACA JUGA:Nelayan Diminta Tinggalkan Pukat Harimau

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Kelanjutan Pembangunan TOL Butuh Dukungan Berbagai Pihak

Selain waspada, pihaknya juga menunggu laporan dari 17 puskesmas di daerah ini jikalau ada warga yang dicurigai menderita penyakit frambusia dan filariasis.

"Saya juga berharap kepada masyarakat agar dapat menyampaikan laporan kalau ada warga yang dicurigai menyindap penyakit kulit menular dan kaki gajah," harapnya.

Ditambahkan Bustam, Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima dua sertifikat bebas penyakit filariasis atau kaki gajah dan frambusia dari Kemenkes di Jakarta.

Sertifikat itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri didampingi pihak Dinkes Mukomuko. Apabila pihak puskesmas menemukan ada warga di wilayah kerjanya yang dicurigai mengidap dua penyakit ini.

BACA JUGA:Jajanan Takjil Ramadhan Aman Dikonsumsi

BACA JUGA:Dinsos Salurkan Bantuan Untuk Korban Tenggelam di Lubuk Pinang

Tugasnya yaitu memeriksa, mengobati, dan melaporkan kepada Dinas Kesehatan. Kendati sejak beberapa tahun lalu, wilayah ini tidak ditemukan warga yang mengidap penyakit frambusia dan filariasis.

Namun tetapi tidak tertutup kemungkinan penyakit itu muncul karena dibawa dari luar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan