Banner Dempo - kenedi

Berikut Jadwal Libur Lebaran PAUD/TK, SD dan SMP 2024 Berdasarkan Edaran Dispendik Bengkulu Utara

Berikut Jadwal Libur Lebaran PAUD/TK, SD dan SMP 2024 Berdasarkan Edaran Dispendik Bengkulu Utara-jurnalistika.id-

Maka menurut Sarjito, para siswa akan memiliki waktu libur sebelum dan setelah lebaran selama dua minggu. 

Akan tetapi, lanjut Sarjito, kepastian tentang hari libur sebelum dan setelah lebaran Idul Fitri tahun, ini masih tetap menunggu informasi lebih lanjut dari Dispendik Bengkulu Utara.

BACA JUGA:BMA dan Pemdes Suka Medan Layangkan Surat ke PT Air Muring. Begini Isinya...

BACA JUGA: Realisasi Dana Desa Tahap I, Tanjung Sari Prioritaskan BLT dan Ketahanan Pangan

"Kita tetap masih akan menunggu informasi atau petunjuk terbaru dari Dispendik Bengkulu Utara," demikian Sarjito. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan