Korban Tewas Kecelakaan Kerja di Sungai Serangai Dipulangkan ke Jabar
Polisi menunjukan TKP kecelakaan kerja di sungai Serangai - Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dugaan kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewasnya, M Iqbal Ramadhan (29), lantaran tenggelam.
Ini terjadi lantaran sampan yang ditumpuanginya terbalik, dipulangkan ke Jawa Barat.
Membaca identitas kependudukannya, korban memiliki alamat di Jalan Jakarta Nomor 11, RT 003 RW 008, Kacang Piring Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, melalui Kapolsek Batiknau, IPTU Deni Mashuri, SH, menerangkan.
BACA JUGA:Mengendalikan Harga Beras di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Kunker ke BPJT, Tantawi Dali: Komitmen Kita Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan TOL
Dari hasil penyelidikan, korban meninggal dunia karena terminum air, setelah tenggelam hingga ke dasar sungai.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat telah diperiksa tim dokter di RS Lagita," ujar Deni ditelpon, Rabu petang.
Korban tewas yang diduga kecelakaan kerja itu, diterangkan tengah melakukan survey atas kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan.
Diketahui, Satker Kementerian PUPR via Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, tengah menjalankan paket proyek strategis nasional di kawasan itu.
BACA JUGA:Roadshow Safari Ramadhan, Masyarakat Pematang Sapang Sambut Hangat Wabup ASA
BACA JUGA:Kemilau Perhiasan Indonesia Mendunia
Total paketnya pekerjaannya, wajib rampung pada November 2024 ini, sebagai ujung waktu periodisasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Lokus yang menjadi tempat kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia di dalam alur sungai sedalam 5 meter lebih itu, merupakan paket kegiatan pembangunan jembatan total.