Korban Tewas Kecelakaan Kerja di Sungai Serangai Dipulangkan ke Jabar

Polisi menunjukan TKP kecelakaan kerja di sungai Serangai - Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Korban tengah melakukan pengecekaan hasil pekerjaan," ungkap Kapolsek. 

Peristiwa nahas yang terjadi Rabu, 20 Maret 2024 sekitar Pukul 13.12 WIB itu, melibatkan 2 orang yang tengah melakukan survey hasil pekerjaan atas pembangunan jembatan total tersebut. 

BACA JUGA:Cegah Kerawanan Pangan, TNI Sinkronkan Data Sawah Tadah Hujan

BACA JUGA:Bupati Kawal Penyerahan Bansos dan Tinjau Operasi Pasar Murah Pemkab Bengkulu Utara

Pemerintah membangun ulang jembatan di ruas eks Jalinbar yang kini tengah menjadi sorotan, lantaran ketidakjelasan statusnya. 

"Saat mengecek menggunakan sampan, tiba-tiba sampan terbalik. Kedua korban tenggelam, hanya saja korban meninggal ini sama sekali tidak bisa renang. Rekannya masih bisa diselamatkan. Setelah mendengar temannya meninggal, dia mengalami shock," terangnya. 

Menejer Ruas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bengkulu, Mardi, belum memberikan penjelasan soal ini. 

Konfirmasi yang dilakukan Radar Utara kepadanya tidak direspon.

BACA JUGA:Siap Layani Mudik, Ini Jadwal dan Rute Penerbangan Perintis di Provinsi Bengkulu, Sumut, Sumbar dan Sumsel

BACA JUGA:Serangan Demam Berdarah di Kota Bani Makin Ganas. Dinkes Diminta Lakukan Ini

Terpisah, Camat Batiknau, Alamsyah, yang membenarkan alamat korban itu, menerangkan usai dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, korban akan dibawa langsung ke rumah duka di Bandung, Jawa Barat. 

Turut pula informasi lain menyebutkan, korban bertinggal di alamat Komplek Indah Desa Suka Menak Kecamatan Marga Hayuk Kabupaten Bandung, Jabar.

Alam mengatakan, korban merupakan satu dari empat orang yang tengah melakukan survey jembatan di wilayah administratif Kecamatan Batiknau, tepatnya di Desa Serangai. 

"Korban dari perusahaan konsultan surveyor jembatan," ungkapnya. Dari data lain yang disampaikan, perusahaannya yakni PT Aria Graha. 

BACA JUGA: Pemdes Dusun Raja Salurkan BLT-DD Untuk 15 KPM dan Honor Kelembagaan Desa TA 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan