Banner Dempo - kenedi

Ungkap Dalang Korupsi Rp4,8 Miliar di RSUD Mukomuko, Menanti Nyanyian 7 Tersangka

Terlihat para tersangka dugaan korupsi anggaran RSUD Mukomuko-Radar utara/ Wahyudi-

Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tentunya ada Para Pihak Yang Paling Bertanggun jawab secara administratif maupun secara Teknis Seperti PA, KPA, PPK, PPTK dan tentunya juga Panitia Penerima Barang. 

Dari 7 tersangka rata-rata adalah mereka yang bertanggung jawab secara admistrasi dan kita belum melihat yang bertanggung jawab secara teknis. 

BACA JUGA:Gaji ASN Naik, Salary PPPK Tembus Rp7,3 Juta/bulan

BACA JUGA: BKKBN Diajak Berperan Turunkan Prevalensi Stunting 14 Persen

Diduga Ada oknum yg bertanggung jawab secara Teknis yang secara Kasat Mata selama bertugas di RSUD dalam rentang waktu Proses Pengadaan Barang di RSUD Baik Pra maupun Pasca Pengadaan Barang terkait kebutuhan RSUD Obat-obtan dan ALKES Khususnya, bisa jalan-jalan sampai ke Malaysia dan Singapura yang sekarang masih menjabat ESELON di DINKES Mukomuko yang masih melenggang kangkung. 

Kita Berharap KEJARI Mukomuko bisa bekerja Tuntas dan tidak terkesan Tebang pilih apa lagi Tukar Kepala. Dan kita berharap masyarakat tidak beranggapan kalau si diaaman karena rajin Koordinasi dengan Kejari.  "SALAM... KEADILAN. 

Postingan oknum warga itupun mendapat beragam komentar dari para nitizen. 

Diantara netizen sangat setuju dan menduga masih ada pelaku lain yang belum terungkap. 

BACA JUGA:Bangun Sinergitas untuk Mendorong Kemajuan

BACA JUGA:APBD Bakal Dirogoh Untuk THR dan Gaji 13 Kada, Dewan Hingga ASN

"Saya yakin ini baru awal....pemain utama belum tersentuh," kata Arga, saat mengomentari postingan akun Facebook, Ngolu Pangihutan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan