57 Berkas PPPK Dikembalikan BKN ke Daerah
Ilustrasi PPPK-pastipas.id-
Terbagi mulai dari formasi kesehatan dan teknis, masing-masing kuota 787 formasi dan 73 formasi.
Disusul lagi dengan jumlah lowongan kerja terbanyak yakni PPPK Guru dengan 1.064 formasi.
BACA JUGA: DARURAT DBD! 4 Warga Ulok Kupai Dirujuk ke Rumah Sakit, 1 Masuk ICU. Ini Sebaran di 6 Kecamatan
BACA JUGA: Siapkan Jembatan Darurat, Pengalihan Arus Lalin Ketahun-Batiknau Tertunda?
Seluruh formasi itu, didaftar 2.297 orang. Formasi Nakes terdiri dari 801 pendaftar, formasi teknis diikuti oleh 226 pendaftar sedangkan guru 1.270 pendaftar.
Dalam pengumuman tersebut, diketahui keterisian formasi Guru 903 orang, Nakes 602 orang serta Teknis sebanyak 59 orang yang dinyatakan lulus.
Seorang peserta yang mengklaim gagal submit lantaran web error dan kemudian diusulkan daerah ke pusat juga masih menunggu jawaban.
Dalam pross pengusulan NI PPPK, empat peserta lulus mengundurkan diri. Seorang lagi, gagal resume saat proses unggah dokumen.
BACA JUGA:Serius Tata Kawasan Pantai Panjang
BACA JUGA:Ombak Laut Tak Bersahabat, Lalulintas ke Pulau Enggano Makin Sulit
Pantauan RU, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan.
Adapun empat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH.
Secara aturan, masa pengisian DRH untuk pengajuan NI PPPK paling lambat Minggu (14/1), harus diresume oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus.
"Tiga orang dari tenaga kesehatan, sedangkan dua orang lainnya adalah tenaga guru," jabar Muchsinin.
Lagi-lagi, kasus penempatan tugas menjadi pangkal soal sehingga menyebabkan peserta lulus itu mengurungkan niatnya menjadi abdi negara.