Wajib Tahu! Ini Besaran Bayar Fidyah yang Harus Dikeluarkan Bila Tidak Puasa 1 Hari

Wajib Tahu! Ini Besaran Bayar Fidyah yang Harus Dikeluarkan Bila Tidak Puasa 1 Hari-umsu.ac.id-

BACA JUGA:Kenapa Saat Rambut Masih Basah, Tidak Dianjurkan Untuk Tidur! Ini Bahayanya...

BACA JUGA:TERNYATA! Selain Bunga Kantil, Bunga Sedap Malam Merupakan 1 dari 7 Bunga yang Disukai Mahluk Halus...

Sebagaimana merujuk pada SK ketua BAZNAS Nomor 7 pada tahun 2023, mengenai Zakat Fitra atau Fidyah untuk Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Bahwa nilai fidyah jika dalam bentuk uang, maka setara dengan Rp 60.000 / hari/ jiwa.

- Adapun golongan yang boleh membayar fidyah;

Mengutip dari buku Fiqh Sunnah, yang ditulis oleh Sayyid Sabiq, bahwa ada 4 golongan yang mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan ibadah puasa pada bulan suci ramdhan.

BACA JUGA:8 Jenis Obat Ini, Tidak Membatalkan Puasa Walaupun Digunakan Saat Ramadhan

BACA JUGA:Mau Kulit Wajah Glowing Walaupun Menjalan Ibadah Puasa ! Ini 5 Rekomendasi Jenis Serum Murah yang Mampu Mencer

Akan tetapi, mereka wajib membayarkan fidyah, adapun golongan tersebut, seperti;

1. Perempuan lemah

2. Orang tua renta

3. Para pekerja berat

4. Orang yang sakit menahun, yang tidak ada harapan untuk sembuh.

Rasulullah SAW bersabda, Yang artinya;

BACA JUGA: Agar Memberikan Manfaat Maksimal! Ini 7 Waktu Terbaik Untuk Minum Air Putih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan