Jika Ingin Mengunjungi Thailand, WNI Wajib Punya Uang Rp6.5 Juta

Jika Ingin Mengunjungi Thailand, WNI Wajib Punya Uang Rp6.5 Juta -soclyfe.com-

 

 Terakhir, KBRI Bangkok menyebutkan, sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan