Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar

Proyek pembangunan SPAM Regional Benteng Kobema yang saat ini tengah berlangsung-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

"Tidak hanya itu, sebagai langkah persuasif, pemerintah juga sudah memasang patok lahan serta melayangkan dua kali surat teguran. Tinggal sekali lagi surat teguran, jika tidak juga diindahkan, kita bongkar," tegas Tejo.

Lebih jauh Tejo menjelaskan, lahan yang menjadi lokasi pembangunan Off-Take dan Reservoir SPAM Regional Benteng Kobema, sudah dibeli Pemprov Bengkulu dari tahun 2013 lalu.

"Kemudian dari hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang pernah dilakukan pemilik lama atau ahli waris, juga sudah membuktikan bahwa sertifikat milik Pemprov Bengkulu, yang berlaku," demikian Tejo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan