Upah Borongan Hingga Jatah Beras Karyawan PT Air Muring, Bermasalah?

Upah Borongan Hingga Jatah Beras Karyawan PT Air Muring, Bermasalah?-foursquare.com-

Menurut Murdopo, terkait beras saat ini yang menangani bukan lagi perusahaan. Itu disebabkan karena perusahaan tidak lagi memberikan jatah berbentuk beras.

"Beras ini kan, sekarang sama perusahaan diberikan berupa uang dan kemarin karyawan katanya masih minta dalam bentuk beras. Karena sekarang ini yang megang masalah beras SPSI," ungkapnya.

Lebih jauh, ketika disinggung lebih detail lagi terkait apa alasan yang membuat jatah beras yang diterima oleh karyawan saat ini jumlahnya menyusut. 

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Untuk Februari 2024 Cair. Begini Cara Cek Penerimanya...

BACA JUGA: GAWAT! Warga Putri Hijau Diserang Demam Berdarah. Puskesmas Rawat 3 Pasien

Diterangkan Murdopo, bahwa dulunya beras yang diberikan oleh perusahaan itu dihargai senilai Rp11.250/Kg dan sekarang, telah dinaikan lagi ke harga Rp11.750/Kg.

"Kemarin itu kan ada surat edaran dari Menteri Perdagangan kalau tidak salah harga premium dan mediumitu kan diangka Rp11.500/Kg. Nah setelah diajukan, di ACC oleh perusahaan. Tapi setelah kita terima dari perusahaan, tahunya harga (beras) di lapangkan tidak sesuai dengan peraturan Menteri. Sekarang di lapang harganya malah melonjak," bebernya.

"Itupun, kami sudah kumpul dan disertai tandatangan perorangan. Bawasannya kilo gramnya dikurangi disesuaikan dengan harga pasar. Nanti jika harga di pasar sudah stabil lagi, kita akan kembalikan ke harga normal," demikian Murdopo. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan