Sosialisasi Proyek Balai Mentok Gegara Status Jalan dan Batubara
Sosialisasi rencana pengerjaan proyek infrastruktur oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Bengkulu, tak membuahkan hasil.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Turut pula ditembuskan kepada Kepala Balai Penyelenggara Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara.
Unsur Tripka di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Batiknau. Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Bengkulu dan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO).
BACA JUGA: Audiensi Dengan Rektor UGM, Ini Yang Dibahas Gubernur Rohidin
BACA JUGA: Mulai 4 Maret, Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala. Ini Sasarannya..
Delapan Pemerintah Desa yang meliputi : Desa Bintunan, Air Lakok, Serangai, Urai, Selolong, Paninjau, Giri Kencana dan Pasar Ketahun.
Kepala Dinas Perhubungan BU, Zahrin, S.Sos, MM, diwawancara di lokasi menyampaikan soal rencana rekayasa lalulintas di ruas jalan utama ekonomi itu.
Secara kewenangan, kata Zahrin, pelaksanaannya juga akan disikapi secara prosedural oleh satker sesuai dengan kualifikasi jalan yang akan menjadi obyek kegiatan anggaran yang masuk dalam rencana strategis nasional itu.
"Tentunya akan disikapi sesuai dengan kewenangan dalam pelaksanaannya juga akan melibatkan lintas sektor, karena ruas ini merupakan akses strategis dan nadi ekonomi," ujar Zahrin, yang turut hadir pada sosialisasi oleh pelaksana kegiatan, Kamis, 29 Februari 2024.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Sesalkan Pencopotan Dirut RSUD M Yunus
BACA JUGA: Dibantu TNI, Polres Mukomuko Amankan Pleno KPU Mukomuko
Terpisah, Kades Urai, Nodi Haryanda, menyampaikan, pangkal soal penolakan melintasnya angkutan batubara saat dilakukan pengalihan arus lalulintas, disebabkan kerusakan massif di jalan raya yang didominasi oleh banyaknya angkutan yang melintas saban harinya dan juga jumlahnya.
"Kerusakan jalan yang parah ini disebabkan oleh aktivitas truk batubara. Ketika pengalihan arus nanti dilakukan, maka kerusakan yang terjadi akan semakin parah," kata Nodi.
Disinggung soal bakal adanya pertemuan kembali di tingkat kabupaten? Nodi menilai hal tersebut bukan soal.
Akan tetapi, lanjut dia, perlu dilakukan pertemuan di tingkat desa-desa yang menjadi perlintasan pada saat dilakukan pengalihan status.
BACA JUGA:STID Diterapkan, Pelindo Bengkulu Dorong Pelaku Usaha Lakukan Kepengurusan