Banner Dempo - kenedi

Pemkab Mukomuko Tambah Mobil Damkar Baru

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si-Radar Utara-Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan kembali menambah sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) baru di tahun 2024 mendatang. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si mengatakan. Untuk membeli satu unit mobil damkar baru. Telah diusulkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar di APBD tahun 2024.

"Sudah kita usulkan. Dan pada saat pembahasan di komisi, Alhamdulillah mendapat respon dan dukunga  positif dari DPRD Kabupaten Mukomuko," ujar Ramdani.

Awalnya, pihaknya mengajukan  anggaran untuk perbaikan mobil damkar yang lama. Agar mobil dankar yang lama itu bisa dioperasikan. Namun setelah dilakukan  penghitungan kebutuhan anggaran oleh tim ahli. Anggaran perbaikan dua unit mobil damkar itu bisa menghabiskan anggaran mencapai Rp 1,2 miliar. Karena mobil damkar yang lama itu butuh perbaikan total.

"Hanya mesinlah yang mungkin hanya hutuh perbaikan ringan. Kalau yang lainnya itu sudah rusak berap. Dan pada saat pembahasan sebelumnya. Anggota dewan menyarankan. Dari pada anggaran sebesar itu untuk perbaikan mobil damkar. Bagusan untuk membeli mobil dankar yang baru," katanya.

BACA JUGA:Libatkan Pengusaha dan Calon Pengusaha, DPM PTSP Sosialisasikan Penerapan OSS-RBA di Mukomuko

Jika mobil damkar baru sudah dibeli. Pihaknya belum tahu lokasi penempatanya. Apakah masih akan ditempatkan  di Kota Mukomuko atau diserahkan ke kecamatan. Ramdani mengaku akan meminta petunjuk bupati. Jika bupati menyarankan harus diserahkan ke kecamatan khususnya yang rawan terjadinya kebakaran. Maka mobil damkar yang baru nanti akan diserahkan ke kecamatan.

"Itu hanya soal teknis saja. Yang jelas kita fokus dulu mobil damkar itu bisa kita beli. Sedangkan untuk mekanisme pembelian mobil damkar. Masih tetap menggunakan sistem e Katalog," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan