Usul Nomor Induk PPPK Ditutup, Unggahan Dokumen Peserta Lulus Tak Terdetek

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Syarifah Inayati, SE,-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu Utara Bertambah

Perpanjangan BKN di daerah itu, menyampaikan progress Penetapan NIPPPK Tenaga Kesehatan Khusus wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang per tanggal 16 Februari 2024. 

"Presentase mencapai angka 7,97 %," beber BKN Regional Palembang. 

Diterangkan Pertek atau persetujuan teknis dari BKN, nantinya akan menjadi rujukan daerah dalam menerbitkan petikan SK PPPK. 

Turut pula diterangnya, perkembangan dari BKN Regional Palembang, sebagai satker region BKN yang salah satu wilayahnya Provinsi Bengkulu, juga terus menjadi pantauan pihaknya, untuk melongok perkembangan usulan daerah. 

BACA JUGA: Soal Gaji PPPK, Ini Saran Dewan Kepada Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:BREAKINGNEWS : Eks Jalinbar Ketahun-Bintunan Bakal jadi Laluan Utama

Untuk melihat lengkap perkembangan usulan NI dari BKN dapat mengunjungi link https://s.id/UpdateNIPPPKdanNIP

Sebelumnya, Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati,SE melalui Kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azshabat, menyampaikan kerja di tahapan pengusulan NI PPPK itu.

Kalau membaca aturan, mestinya pengusulan NI PPPK itu rampung beberapa hari sebelumnya. 

Diterangkan Muchsinin, jaringan turut mewarnai proses penginputan data ke server BKN, selaku jujugan tunggal seantero negeri. 

BACA JUGA: 5 Obat Gatal Alami yang Jarang Diketahui di Sekitar Rumah

BACA JUGA: Jangan Asal Beli! Ini 4 Cara Memilih Handuk Mandi yang Benar Menurut Ahli

"Diperpanjangan sampe 27 Februari 2024," terangnya. 

Itu artinya, pertek BKN yang menegasi Nomor Induk ASN baru akan diterima daerah selambat-lambatnya 27 Maret mendatang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan