Sabtu Besok, Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Penarik Mukomuko

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti membeberkan penetapan jadwal pemungutan suara ulang di TPS 9 Penarik, Sabtu, 24 Februari 2024. -Radar Utara/ Wahyudi -

Upaya KPU Mukomuko menindaklanjuti rekomendasi PSU dari Pengawas TPS (PTPS) 09 Desa Penarik.

"Sedangkan terkait dengan persiapan logistik Pemilu 2024 di satu TPS. Disiapkan oleh KPU provinsi dan surat suara untuk PSU berbeda dengan surat suara pada pemungutan surat suara tanggal 14 Februari 2024," ungkapnya.

BACA JUGA: 10 Produk UMKM Dipajang di Stand Pameran HUT Mukomuko ke-21

BACA JUGA: Pendaftaran Lelang JPT Pratama Ditutup, 21 Peserta Berebut 9 Kursi Jabatan

Ia juga menyatakan, untuk pemilihan DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Kabupaten Mukomuko, dibagi menjadi  tiga daerah pemilihan (dapil) yang meliputi dapil satu, dua, dan tiga yang tersebar di 15 kecamatan. 

Dan sebanyak 585 TPS, disebarkan di 148 desa dan tiga kelurahan. Dari sebanyak 585 TPS, sebanyak 12 TPS di antaranya wilayahnya sangat sulit dijangkau menggunakan kendaraan.

"Dari sebanyak 12 TPS tersulit, sebanyak dua TPS berada di Desa Teramang Jaya dan Desa Lubuk Selandak, lalu 10 TPS tersulit berada di Kecamatan Malin Deman. Namun Alhamdulillah, meski kondisinya wilayahnya sulit dilalui kendaraan. Namun pelaksanaan pemilu berjalan lancar," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan