Bupati Mian Pimpin Groundbreaking Proyek Pasar Rp108,9 Miliar

Proyek APBN senilai Rp 108,9 miliar untuk pembangunan Pasar Purwodadi Arga Makmur, kick off pengerjaannya diresmikan Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir H Mian, Senin, 19 Februari 2024-Radar Utara/ Benny Siswanto -

Sedangkan Blok C, dibangun 1 lantai yang diperuntukkan sebagai zona siap saji/kuliner dengan jumlah 96 pedagang. 

"Sehingga total pedagang yang terakomodir yaitu 827 pedagang," paparnya. 

Lebih rinci, Dendy menyampaikan, pemenang kegiatan tender dan seleksi pada paket Pekerjaan Pembangunan Pasar Purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara adalah PT. Amsecon Berlian Sejahtera dengan Kerja Sama Operasi (KSO) PT. Civarligma Engineering sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi.

"Nilai kontraknya sebesar Rp 2.236.758.225," jelasnya. 

BACA JUGA:Kenapa Tidak Di Anjurkan Menggunakan Kompresor Ketika Ganti Oli Motor ? Ini Faktanya

BACA JUGA: Ini Alasan KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Penarik Mukomuko

Selanjutnya, KSO PP Urban - Burniat sebagai Kontraktor Pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp 108.982.093.618. 

Dijelaskan juga, waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Purwodadi Kab. Bengkulu Utara yaitu 360 Hari Kalender dengan menerapkan prinsip BGH dan BIM.

Lebih jauh, dengan Pembangunan Pasar Purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara ini, diharapkan dapat mendorong perekonomian masyarakat Bengkulu Utara. 

Selain itu, kata dia, menjadi pasar rakyat modern yang bersih, tertata dan terkelola dengan baik sehingga mampu menghidupi ratusan pedagang dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Ini Alasan KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Penarik Mukomuko

BACA JUGA: Selisih 2 Suara Sah, PPK Ini Terpaksa Bongkar Kotak dan Hitung Ulang

Ditegasi pula, operasi penggunaannya diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip Bangunan Gedung Hijau yang ramah lingkungan dan visioner sehingga pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman dan pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional.

"Jadi bangunan ini didesain sebagai proyek infrastruktur hijau yang menjadi pra syarat dari Kementerian PUPR," tandasnya. (adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan