Sertifikasi untuk Kuasai Pasar Halal Dunia
Genjot sertifikasi halal pada UMKM menjadi upaya Indonesia mewujudkan predikat Indonesia sebagai negara produsen produk halal nomor satu di dunia pada 2024. ANTARA FOTO/ Bagus Khoirunnas--
Indonesia memiliki target untuk menjadi pusat produsen untuk barang-barang halal dunia pada 2024. Selama ini Indonesia masih menjadi konsumen terbesar pasar halal dunia.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi umat Islam terbesar dunia tentu berkepentingan untuk menguasai pasar halal dunia.
Apalagi bila dilihat dari kue pasar halal dunia cukup menggiurkan. Menurut laporan The State of Global Islamic Economy 2020—2021, pasar halal global mencapai USD2,4 triliun pada 2024.
Masih menurut laporan itu, pasar halal global itu meliputi produk makanan, produk farmasi, kosmetik, fesyen, serta rekreasi halal dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.
BACA JUGA: OJK Terus Pantau Perkembangan Investree
BACA JUGA: Kemenkop UKM Beri Kemudahan Akses UMKM untuk Naik Kelas
Berpijak dengan itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), mencanangkan Global Halal Hub (GHH) sebagai gerakan nasional untuk mewujudkan Indonesia pusat produsen produk halal dunia pada 2024.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah Perry Warjiyo membeberkan, strategi yang perlu dilakukan untuk bisa mengejar target tersebut.
Menurutnya, gerakan nasional global halal hub ini jadi salah satu upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, ini juga diharapkan mampu bisa mendorong produk halal dalam negeri ke pasar halal global.
Sedikitnya ada beberapa poin untuk menuju tujuan, antara lain, pertama, peran marketing dan market research. Kedua, adanya ekosistem untuk bisa membangun keterhubungan dari sisi hulu hingga hilir. Ketiga, sinergitas.
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Peningkatan Muatan Lokal Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
BACA JUGA:Pembangunan Istana dan Hotel Nusantara di IKN sesuai Target
Terlepas dari semua itu, produk Indonesia juga harus dilengkapi dengan sertifikasi halal. Bila setiap produk yang dipasarkan sudah dilengkapi sertifikasi itu.
Harapannya produk Indonesia semakin mudah dan meyakinkan diterima pasar halal dunia.