Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, PPK Tunggu Ini...
Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, PPK Tunggu Ini...-Radar Utara-
Setelah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dari tingkat KPPS di seluruh TPS masing-masing desa kembali atau masuk ke PPK.
Sementara hingga Kamis, 15 Februari siang, kata Waskito, Sirekap dari seluruh KPPS di Kecamatan MSS yang diterima oleh PPK belum mencapai separuhnya.
BACA JUGA:Kades Desak Realisasikan Pembangunan Jembatan Pelopat Macan. Ini Alasannya...
BACA JUGA: Pembayaran Penghasilan Tetap Parades Terancam Molor, Ini Masalahnya
"Jika Sirekap sudah masuk ke PPK 100 persen maka pleno tingkat kecamatan baru bisa kita gelar. Sementara sampai siang ini, jumlah Sirekap yang kita terima belum ada separonya. Intinya kita usahakan pleno tingkat PPK secepatnya bisa kita gelar," tandasnya.
Ditambahkan Waskito, kegiatan pleno akan diikuti atau melibatkan beberapa pihak terkait yang berkepentingan.
Diantaranya adalah dari pihak pengawas, PPS setiap desa hingga saksi dari masing-masing Parpol.
"Jika Sirekap sudah tercapai 100 persen dan pleno sudah siap kita laksanakan maka pihak terkait seperti Panwas, PPS seluruh desa hingga saksi Parpol akan kita undang untuk bersama-sama mengikuti pleno tingkat PPK," demikian Waskito.
BACA JUGA: Capres Prabowo-Gibran Menang Telak, Anis dan Ganjar Hanya Dapat Segini...
BACA JUGA:Puskesmas Terjunkan Petugas Medis di Setiap TPS
Seperti dikatakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan pleno hasil Pemilu hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan.
Pleno dapat dilaksanakan kata Waskito, ketika seluruh logistik dan hasil rekapitulasi dari tingkat KPPS sudah kembali ke PPK.
"Pleno hanya akan dilakukan di tingkat kecamatan," tegas Waskito.
Proses penghitungan yang berlangsung di tingkat KPPS, kata Waskito, hanya bersifat rekapitulasi.
BACA JUGA: WASPADA! Nyamuk DBD Mengancam, Lakukan Ini Untuk Antisipasi