Belum Ada Izin, Satpol PP Larang Pendirian Pasar Malam

Pemerintah Mukomuko melalui Satpol PP melarang kegiatan pasar malam yang ditenggarai belum mengantongi izin.-Radar Utara/ Wahyudi -

Pihaknya tidak melarang orang mencari nafkah dengan momen seperti itu, tetapi tunggu, dan bersabar sampai ada keputusan dari pemerintah daerah.

"Saya minta bersabar dulu. Silahkan sekarang lokasinya ditandai. Tapi jangan ada aktivitas dulu," ingatnya.

BACA JUGA: Bawaslu Tidak Menemukan Pelanggaran Pemilu 2024 di Mukomuko

BACA JUGA: Hasil Penelitian Kemenkes, Mukomuko Bebas Infeksi Kulit

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP mengatakan. 

Pemerintah tetap menetapkan lokasi pasar malam dan stan pembangunan dalam komplek perkantoran pemerintah daerah.

"Namun sekarang ini mereka belum boleh beroperasi sampai ada keputusan terkait dengan hasil Pemilu 2024," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan