Banner Dempo - kenedi

2 Desa Berstatus Tertinggal di Kabupaten Mukomuko

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S Pd, S IP Mengatakan 2 Desa Berstatus Tertinggal di Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Masih ada 55 desa lainnya berstatus desa berkembang, dan sembilan memiliki status desa  mandiri di Mukomuko. 

Eka menerangkan, status desa setiap tahunnya mengalami perubahan lebih baik. Seperti tahun sebelumnya, pada IDM tahun 2021 dan 2022 jumlah desa mandiri ada empat dan saat ini menjadi sembilan desa. 

BACA JUGA: Pemilik Kartu Kusuka Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Turunkan 17 Mobil Ambulan

Pihaknya selalu optimis, 2 desa yang berstatus tertinggal berdasarkan hasil rekapitulasi IDM. Ditahun 2024 ini, sudah menjadi desa berkembang sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Mukomuko. 

Penilaian desa ini dilakukan setiap tahunnya, sesuai indikator yang ada. Dari desa tertinggal, kemudian desa berkembang, desa maju hingga desa mandiri.

"Semoga desa yang ada di Kabupaten Mukomuko terus naik statusnya dan tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal lagi," harapnya.

Eka juga menjelaskan, perkembangan kemajuan desa dapat diketahui berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Kemendes. 

BACA JUGA:Penyebaran HIV/AIDS Masih Menghantui. Ini Langkah Dinkes Mukomuko...

BACA JUGA:Tidak Ada Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM

Sebelumnya, Mukomuko memiliki 4 desa tertinggal. Setelah dilakukan pembangunan pada tahun  2022 menyisakan tiga desa yaitu Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman, Sendang Mulya dan Maju Makmur Kecamatan Penarik. 

Kemudian adanya Program intervensi pemerintah baik melalui pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) maupun APBD dan APBN terus berlanjut. 

Sehingga di tahun 2023, IDM status desa tertinggal kembali berkurang menjadi 2 desa.

“Terhadap 2 desa yang masih berstatus tertinggal ini, terus dilakukan upaya perubahan status dengan menggencarkan pembangunan. Mudah-mudahan saja hasil penilaian nanti merubah status desa tersebut,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan