Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CPNS dan PPPK
kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si menjabarkan Mukomuko akan Usulkan 1.000 Kuota CPNS dan PPPK-Radar Utara/ Wahyudi -
Sedangkan untuk perekrutan PPPK, masih akan tetap memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi. Dengan usia di atas 35 tahun.
Sedangkan untuk perekrutan CPNS akan direncanakan untuk umur di bawah 35 tahun, terutama yang baru lulus.
BACA JUGA:Nakes di Mukomuko Disuntik Vaksin Hepatitis-B
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Mukomuko Bersihkan APK Pemilu 2024
Direncanakan, ada dua pola untuk perekrutan baik itu CPNS maupun PPPK.
"Namun kita juga akan lihat kembali, kemampuan keuangan daerah. Sebab Memang benar soal penggajian berasal dari anggaran pusat. Namun untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lain masih kembali ke daerah," jelasnya.
Kendati di tahun ini, ada penerimaan PPPK dan CPNS. Namun penerimaan tersebut masih belum mampu menutupi jumlah kekurangan ASN di Mukomuko.
Sebab kekurangan ASN ini mencapai 2.800 orang. Dari total kebutuhan ASN 5.800 orang yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Disperindag Pastikan Kuota Gas Elpiji Subsidi Untuk Mukomuko Cukup
BACA JUGA:ASN di Mukomuko Wajib Absen Sidik Jari
Meskipun daerah telah mengirimkan formasi dan total kebutuhan. Sebab sudah dari beberapa tahun yang lalu Mukomuko tidak pernah mendapatkan kuota penerimaan CPNS meskipun selalu mengusulkan.
Maka dari itu jumlah kekurangan belum mampu tertutupi.
“Kuota PPPK dan CPNS yang kita usulkan, tidak akan 100 persen diterima. Dan kami yakini daerah ini masih kekurangan jumlah pegawai," pungkasnya. (*)