ASN di Mukomuko Wajib Absen Sidik Jari

Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si menjelaskan ASN di Mukomuko Wajib Absen Sidik Jari-Radar Utara/ Wahyudi -

Sedangkan 11 OPD lainnya, menggunakan mesin sidik jari secara offline, sehingga laporan kehadirannya harus diprint manual. Sedangkan 10 OPD launnya, memiliki absen sidik jari tetapi rusak. Dan tiga OPD belum memiliki absen sidik jari.

BACA JUGA:55 Warga Positif DBD, Waspadai Ancaman Peningkatan Kasus

BACA JUGA: APK Harus Ditertibkan, Setop Kegiatan Kampanye. Panwas Ulok Kupai Lakukan Ini..

"Di 15 kantor kecamatan  juga memiliki mesin absen sidik jari, tetapi mengalami kerusakan, sehingga harus diganti agar bisa digunakan oleh ASN," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan