Melindungi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2024
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengucap sumpah saat pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024). -ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengantisipasi kejadian tragis di 2019 terulang kembali pada Pemilu 2024.
Pada lima tahun lalu, saat pertama kali Indonesia menggelar pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak, sebanyak 894 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2019 meninggal dunia dan 5.175 orang tumbang akibat sakit.
Kasus yang terjadi saat penghitungan suara dan pascapenghitungan suara itu ditengarai terjadi lantaran banyaknya jumlah suara-suara yang harus dihitung.
Alhasil, proses penghitungan suara di jenjang KPPS berlangsung hingga berhari-hari lamanya.
BACA JUGA: Masa Kampanye Berakhir, Bang Ken Turunkan APK
BACA JUGA: Air Melimpah, Petani Apresiasi Gerak Cepat UPTD Pengairan
Berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tiga penyakit komorbid terbanyak yang diderita petugas KPPS pada Pemilu 2019 ialah tekanan darah tinggi, serangan jantung, dan diabetes.
Oleh karena itu, KPU RI mendorong adanya pemeriksaan kesehatan secara komprehensif bagi petugas KPPS sebagai langkah antisipatif supaya peristiwa nahas pada Pemilu 2019 tersebut tidak terulang kembali pada Pemilu Serentak 2024.
KPU RI telah melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 71.000 lokasi pada Kamis 25 Januari 2024.
Mereka bertugas di 820.161 TPS yang tersebar di seluruh provinsi dan pemilihan luar negeri.
BACA JUGA: Kali Biru, Surga Kecil di Pelosok Raja Ampat
BACA JUGA: Menjaga Keabadian Air Petirtaan Jolotundo
Sebagai langkah antipasi, KPU Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menyediakan suplemen dan vitamin bagi sebanyak 51.968 petugas KPPS yang akan bertugas saat hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung Asep Saeful Gufron menjelaskan, langkah tersebut dibuat untuk mengantisipasi petugas penyelenggara pemilu jatuh sakit pada saat menjalankan tugas di lapangan.