Rp800 Juta Untuk Membeli Peralatan Tangkap Nelayan
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si -Radar Utara/Wahyudi-
Eddy mengaku akan dilaksanakan cepat. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu keluarnya peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2024.
Jika anggaran sudah disahkan untuk dibelanjalan. Maka di bulan Februari ini, pihaknya mulai merancang akan membeli peralatan tangkap tersebut.
BACA JUGA:Jejak Internasional Dua Pahlawan Nasional
BACA JUGA: Mengenal Ilmuan Dunia : Andreas Vesalius, Pembedah Manusia Pertama yang Sempat Hijrah ke Palestina
"Kalau untuk pembelian peralatan tangkap ini bisa kita laksanakan cepat. Karena mekanismenya tidak kontraktual, tetapi kita langsung yang membeli ke pabrik dengan mekanisme e-katalog," pungkasnya. (rel)