Bawaslu Warning Caleg Tidak Boleh Kampanye Pada Masa Tenang

Ketua Bawaslu Mukomuko. Teguh Wibowo-Radar Utara/ Wahyudi -

"Kepada peserta dan juga tim kampanye  agar selama masa tenang tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Dan kami minta, peserta atau tim kampanye melakukan penertiban secara mandiri terhadap alat peraga kampanye serta bahan kampanye sebelum dimulainya masa tenang yaitu tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan