Bawaslu Warning Caleg Tidak Boleh Kampanye Pada Masa Tenang
Editor: Ependi
|
Kamis , 08 Feb 2024 - 19:30
Ketua Bawaslu Mukomuko. Teguh Wibowo-Radar Utara/ Wahyudi -
"Kepada peserta dan juga tim kampanye agar selama masa tenang tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Dan kami minta, peserta atau tim kampanye melakukan penertiban secara mandiri terhadap alat peraga kampanye serta bahan kampanye sebelum dimulainya masa tenang yaitu tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang," pungkasnya. (*)