Daya Saing Digital Indonesia

Menurut laporan IMD WDCR yang dirilis akhir 2023, daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain. PEXEL--

Dalam lima tahun terakhir, IMD menyebutkan bahwa peringkat Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia.

Ada dua aspek yang dinilai sebagai keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan daya saing digital. Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan serta venture capital. Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

BACA JUGA:Berbekal Kinerja Cakep 2023, Optimistis Melaju di 2024

BACA JUGA:Presiden Meletakan Batu Pertama Jambuluwuk Nusantara Hotel

Laporan IMD WDCR juga menyebut pada 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan naik ke posisi 34 dunia, daya saing talenta Indonesia naik ke posisi 47, dan tingkat ekonomi keberlanjutan Indonesia ada di posisi 19 dunia.

Sejumlah kota di Indonesia pun tercatat sebagai kota pintar (smart city) dunia seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114).

Meskipun demikian, di dalam laporan IMD WDCR juga disebutkan dua faktor yang masih perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi. IDM juga merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang berada pada urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.

Oleh karena itu Menteri Kominfo menyatakan Kementerian Kominfo bersama ekosistem berupaya meningkatkan kecepatan internet di Indonesia sebab hal ini merupakan kunci untuk percepatan transformasi digital nasional.

BACA JUGA: Indonesia Gandeng Vietnam Jadi Pemain Lobster Dunia

BACA JUGA: Hilirisasi Tepat, Tuai Hasil Positif

Pita Spektrum 5G

Sementara itu, menurut data Speedtest pada Desember 2023, kecepatan internet di Indonesia peringkat 9 dari 11 negara ASEAN. Kecepatan internet Indonesia masih kalah apabila dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, Thailand, hingga Kamboja. Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste menurut data per Desember 2023 tersebut.

Untuk itu, Kominfo berencana mengeluarkan kebijakan larangan kepada operator seluler untuk menjual layanan internet fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.  Disebutkan kecepatan internet ponsel di Indonesia hanya 24,96 Mbps sedangkan WiFi alias fixed broadband 27,87 Mbps.

Sebelumnya, sebuah laporan yang diterbitkan sebuah firma riset OpenSignal pada November 2023 menyebut Indonesia masih lambat dalam mengembangkan jaringan 5G dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Filipina, Malaysia, Thailand, hingga Singapura. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tidak tersedianya pita spektrum 5G utama seperti pita 3,5GHz yang menyebabkan ketergantungan pada spektrum yang lebih terbatas pada pita 2,3GHz atau 1800 MHz.

BACA JUGA: Menikmati Keindahan Pulau Kamaro Dengan Mitos yang Melegenda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan