Komitmen Def Tri Hardianto Ciptakan Pemilu yang Bersih

Tim calon Anggota DPD RI, Def Tri Hardianto saat deklarasi ciptakan proses Pemilu yang bersih-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

Pelaporan itu, sambung Fitriansyah, lantaran pihaknya menilai jika salah satu calon anggota DPD RI yang dimaksud, terindikasi melakukan pelanggaran dalam kampanye.

"Sejauh ini terkait pelaporan kita masih menunggu panggilan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Harapan kita tentunya laporan itu dapat ditindaklanjuti, sehingga kecurangan-kecurangan tidak lagi terjadi," harap Fitriansyah.

BACA JUGA:SRIKANDI Versi 3.0, Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Optimal

BACA JUGA:Banjir Menghantui, Sefty Yuslinah: Pemda Harus Ambil Langkah Konkrit

Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya tentu menunggu selama 14 hari sejak dilaporkan sudah ada putusan dari laporan tersebut. Mengingat waktu tersebut merupakan ketentuan dalam peraturan yang ada.

"Kami pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan media dapat mengawal perjalanan laporan tersebut. Terlebih untuk bukti dugaan pelanggaran, kita rasa sudah cukup lengkap," singkat Fitriansyah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan