Kades Minta Dana Desa Ditambah Jadi Rp5 M Setahun. Gak Bahaya Ta?
--
RADAR UTARA - Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) mengusulkan anggaran dana desa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar setahun. Hal ini di sampaikan oleh para perwakilan perangkat desa saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023).
Dewan Penasehat DPN PPDI, Muhammad Asri Anas mengatakan. Dalam rangka mewujudkan kemaslahatan dan kemajuan desa, pihaknya menilai anggaran dana desa perlu dinaikan menjadi Rp 5 miliar per tahun, atau setara 30% dari dana transfer daerah.
"Kita berharap (dana desa) ada di angka Rp 5 miliar per desa tapi prinsipnya presiden setuju," ungkap Muhammad Asri di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, dana desa yang proporsional itu yang melihat dari strata desa, klasifikasi desa, jumlah penduduk, dan luas wilayah dan sebagainya. Sehingga jika bisa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar bisa memberikan kemajuan pada desa.
"Ini tentu menjadi kabar baik untuk disampaikan teman-teman 74.000 desa," katanya.
Tak hanya itu, Anas mengatakan bahwa DPN PPDI juga mengusulkan kepada Kepala Negara mengenai sistem rekrutmen ke depan. Yakni asosiasi itu berharap agar pendamping desa merupakan masyarakat asli dari desa tersebut.
"Kalau perlu lingkupnya pendamping itu tak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi," tandas Anas. (*)