Transformasi BLUD Puskesmas di Mukomuko Tunggu Tim Penilai
Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Upaya menjadikan seluruh puskesmas di Kabupaten Mukomuko berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebenarnya sudah berada di tahap akhir. Semua syarat administratif dan dokumen pendukung yang dibutuhkan telah lengkap. Namun proses ini masih tertahan pada satu hal krusial yaitu belum adanya tim penilai resmi dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Sebab tim inilah yang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah setiap puskesmas layak ditetapkan sebagai BLUD atau perlu pembenahan tambahan. Tanpa penilaian tim, proses penetapan tidak dapat dilanjutkan meskipun seluruh persyaratan teknis dan administratif telah beres.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM, saat dikonfirmasi Rabu, 3 Desember 2025 menegaskan, hambatan bukan berasal dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan, melainkan murni karena tim tim penilai belum dibentuk. Tim ini melibatkan seluruh pihak, mulai dari tim independen, dinas kesehatan dan yang lainnya.
“Kalau kelengkapan syarat, seluruhnya sudah terpenuhi. Semua puskesmas siap. Sekarang tinggal menunggu tim penilai. Tanpa itu, prosesnya tidak bisa jalan,” ujarnya.
BACA JUGA:17 Puskesmas di Mukomuko Masuk Tahap Penilaian BLUD
BACA JUGA:Layanan Lebih Mandiri, Seluruh Puskesmas Mukomuko Bakal Bertransformasi Jadi BLUD
Ia menjelaskan, tim penilai BLUD berfungsi memvalidasi dokumen, melakukan pengecekan lapangan bila diperlukan, serta memberikan rekomendasi resmi terkait kelayakan. Tanpa rekomendasi tersebut, status BLUD belum dapat diberikan walaupun semua persyaratan telah sesuai aturan.
Jajad berharap agar tim penilai segera terbentuk agar proses transformasi layanan puskesmas menjadi lebih cepat. Menurut dia, semakin cepat penilaian dilakukan, semakin cepat puskesmas bisa mandiri dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat.
"Yang jelas untuk penetapan status BLUD seluruh puskesmas yang jumlahnya ada 17 itu sekarang hanya tinggal menunggu langkah administratif terakhir yaitu pembentukan dan turunnya tim penilai. Setelah itu, peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat pertama diharapkan benar-benar bisa terwujud," pungkasnya. (rel)