Ragam Persoalan BUMDes Jadi Temuan Inspektorat
Ragam Persoalan BUMDes Jadi Temuan Inspektorat-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 80 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah ini.
Dari sekitar 80 BUMDes dari 148 desa se-Kabupaten Mukomuko yang diperiksa. Inspektorat menemukan permasalahan atau kendala-kendala BUMDes sehingga sulit berkembang.
"Tahun 2023 lalu, seluruh desa kami periksa. Fokus kita, itu realisasi belanja atau penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) serta BUMDes," tegas Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 30 Januari 2024.
Ia menjelaskan, ada 80 desa yang fokus jadi objek pemeriksaan itu BUMDes-nya. Sisanya fokus pemeriksaan tim, itu belanja DD dan ADD.
BACA JUGA: Bawaslu Awasi Penggantian 791 Surat Suara Rusak, KPPS Dibimtek
BACA JUGA:Penentuan Program Pembangunan 2025, Kecamatan Lais Musrenbangcam
Ia mengungkapkan, ditemukan permasalahan BUMDes di Kabupaten Mukomuko yaitu usaha BUMDes stagnant atau tidak mengalami perkembangan.
Hal itu dipicu, karena gonta ganti pengurus BUMDes dan pengurus BUMDes belum memahami peraturan-peraturan mengenai perusahaan milik desa.
Hasil pemeriksaan tim Inspektorat juga menemukan ada BUMDes yang usahanya stagnant namun penyertaan modal dari keuangan desa sudah berkurang.
"Permasalahanya itu. Tapi tidak semua, ya. Ada juga sejumlah BUMDes yang kita periksa sudah bagus. Sudah memberikan kontribusi dan dividen bagi keuangan desa," katanya.
BACA JUGA: Musim Trek, Harga Sawit Masih di Atas Rp2.000/Kg
BACA JUGA:CASN 2024 Diprediksi Hanya 500 Formasi
Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah, terus mendorong desa membentuk BUMDes bukan tanpa alasan.
Pertama, tentu sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat desa, dan tentu sebagai sumber pendapatan asli desa (PADes) sehingga pemerintah desa memiliki kemandirian keuangan.