Kenali 5 Hal yang Dapat Membuat Garansi Motor Honda Anda Hangus
Apa garansi motor Honda? Simak batas waktu (3 tahun/30.000 km) dan kewajiban servis berkala agar garansi tidak hangus.-Istimewa-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pada saat melakukan pembelian unit sepeda motor baru biasanya konsumen akan diberikan buku garansi dari pabrik atau dealer motor tersebut.
Salah satu pabrikan otomotif besar yang ada di Indonesia dan sudah lama terkenal memberikan garansi pada unit yang dijualnya ialah Honda.
Biasanya garansi ini akan selalu diberikan pada setiap melakukan pembelian unit baru sepeda motor di dealer resmi. Garansi yang diberikan biasanya berupa garansi mesin, rangka, kelistrikan hingga sistem injeksi.
Untuk garansi mesin yang diberikan pabrikan Honda biasanya hingga tiga tahun atau 30.000 km, sedangkan garansi mesin injeksi biasanya diberikan lima tahun atau pada 50.000 km.
BACA JUGA:Duel Kawakan! Mengapa Harga CBR 919 RR dan Yamaha TZM 150 Melesat Tembus Rp 100 Juta?
BACA JUGA:Intip Perbandingan Harga Honda BeAT Vs Yamaha Gear Ultima di Bulan November
Sementara untuk garansi rangka dan sistem kelistrikan akan diberikan satu tahun atau 10.000 km pemakaian, itu semua akan tergantung dengan mana yang dicapainya terlebih dahulu.
Jadi Hal Apa Saja yang Bisa Mengakibatkan Garansi Motor Honda Hangus ?
Garansi motor Honda hangus dapat diakibatkan karena pemilik kendaraan tidak menjalankan perawatan pada bengkel resmi Honda serta melakukan modifikasi sepeda motor yang tidak sesuai dengan anjuran dari pabrik Honda.
Lima hal yang menjadi penyebab garansi motor Honda hangus:
1. Buku servis dan garansi hilang maupun rusak
Jika buku servis dan garansi rusak maupun hilang, maka pemilik kendaraan tidak akan memperoleh garansi sebab buku garansi tersebut sebagai bukti klaim.
BACA JUGA:Skutik Adventure Murah : Honda BeAT Street Vs Yamaha X-Ride, Mana Paling Ramah di Kantong?
BACA JUGA:Verza Versi Amerika Latin : Honda GLH 150 Model 2026, Kreditannya di Bawah 2 Juta?
