Dinsos Mukomuko Perkuat Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Kelompok Rentan
Kantor Dinas Sosial Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang dan tantangan kehidupan yang semakin kompleks, kehadiran negara melalui program perlindungan sosial menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp237 juta dalam APBD Tahun 2026 guna memperkuat program rehabilitasi sosial serta penanganan kelompok rentan yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang berada dalam situasi sulit seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak-anak berisiko, korban kekerasan, hingga kelompok marginal lainnya, tetap mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pendampingan yang layak.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, SS, MAP menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada penguatan layanan rehabilitasi sosial berbasis kebutuhan riil masyarakat, dengan pendekatan yang lebih humanis dan menyentuh langsung ke akar persoalan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah Anggaran Rehabilitasi Sosial, Prioritaskan Warga Terdampak Bencana dan ODGJ
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Apresiasi Program Penandaan Rumah Penerima Bansos
“Dana sebesar Rp237 juta ini kami siapkan untuk memperkuat program rehabilitasi sosial, termasuk peningkatan kualitas layanan bagi kelompok rentan yang selama ini membutuhkan penanganan lebih intensif. Ini bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga pemulihan fungsi sosial agar mereka bisa kembali berdaya dan mandiri,” ujar Zoni Fourwanda.
Ia menambahkan, program ini akan mencakup kegiatan pendampingan psikososial, fasilitasi akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta upaya pemulihan bagi individu dan keluarga yang mengalami tekanan sosial akibat kemiskinan ekstrem, keterlantaran, maupun situasi krisis lainnya. Dengan keterlibatan tenaga pendamping dan koordinasi lintas sektor, Dinsos Mukomuko berharap intervensi yang dilakukan lebih terukur dan berkelanjutan.
Menurut Zoni, kelompok rentan seringkali tidak hanya menghadapi persoalan ekonomi, tetapi juga keterbatasan akses dan stigma sosial. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh, melibatkan keluarga, lingkungan, serta elemen masyarakat agar proses rehabilitasi berjalan optimal.
“Harapan kami, melalui penguatan program ini, tidak ada lagi warga Mukomuko yang merasa berjalan sendiri dalam kesulitan. Negara hadir, pemerintah hadir, dan masyarakat pun didorong untuk turut serta menjaga nilai-nilai kepedulian dan gotong royong,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tambah Anggaran Rehabilitasi Sosial, Prioritaskan Warga Terdampak Bencana dan ODGJ
BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Apresiasi Program Penandaan Rumah Penerima Bansos
Penguatan program rehabilitasi sosial ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pembangunan tidak semata berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia dan nilai kemanusiaan. Sebab di balik setiap angka anggaran, ada harapan untuk menghadirkan kembali senyum, martabat, dan semangat hidup bagi mereka yang selama ini terpinggirkan.
"Dengan alokasi anggaran tersebut, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga harmoni sosial, memperkuat solidaritas, serta memastikan tidak ada yang tertinggal dalam arus pembangunan daerah," pungkasnya.(rel)
