8 Kursi Eselon II Diisi Pelaksana Tugas, 2 Jabatan Staf Ahli Bupati Kosong

Serahterima jabatan Kepala Dinas Kominfo dari Novria Eka Putra, kepada Agus Harvinda, namun masih terdapat setidaknya 8 kursi eselon II yang masih dijabat pelaksana tugas. -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 10 kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dinyatakan kosong. 

Dari 10 kursi kosong itu, sebanyak 8 kursi diantaranya sudah diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si mengatakan. Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengangkatan pelaksana tugas sudah ditandatangani.

"SK sudah diteken, untuk masa jabatan selama 6 bulan, jika belum ada pejabat definitif," kata Wawan.

BACA JUGA: Temui Disperindag, Kades Agung Jaya Angsur PAD Pasar

BACA JUGA:Giatkan Pemberantasan Sarang Nyamuk DBD. Lakukan Langkah Ini..

Adapun nama-nama pelaksana tugas yang mengisi 8 jabatan Kepala OPD yang saat ini sedang kosong diantaranya,

1. Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD diisi Plt oleh Sekretaris BKD, Eva Tri Rosanti, SH

2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diisi Plt oleh Sekretaris DPMD, Abdul Hadi, S.Sos

3. Kepala Dinas Pertanian diisi Plt oleh Sekretaris Distan, Pitriani, S.Pt.

BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...

BACA JUGA: 30 Warga Lansia dan Disabilitas Dibantu Sandang dan Pangan

4. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diisi oleh Sekretaris DLH, Budi Yanto, S.Hut, M.Si

5. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) diisi Plt oleh Sekretaris Disperindag, Nurdiana, SE, MAP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan