Target PAD Mukomuko 2026 Naik Jadi Rp73 Miliar
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan target baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp73 miliar. Jumlah itu meningkat signifikan dari target tahun 2025 yang hanya Rp63 miliar. Langkah ini menandai optimisme pemerintah daerah terhadap kinerja sektor pendapatan yang dinilai terus menunjukkan tren positif.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melihat realisasi PAD tahun 2025 yang melonjak pesat. Hingga akhir Oktober 2025, PAD tercatat telah melampaui Rp100 miliar, jauh di atas target yang ditetapkan sebelumnya.
"Realisasi PAD kita sekarang sudah mencapai lebih dari Rp100 miliar, atau jauh di atas target Rp63 miliar. Karena itu, kami yakin target Rp73 miliar pada 2026 sangat rasional untuk dicapai,” ujar Eva.
Menurutnya, lonjakan pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, serta sejumlah retribusi daerah lainnya. Seluruh elemen pendapatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2025.
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
Eva mengakui, keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya intensif pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan, peningkatan pelayanan publik, serta penataan administrasi keuangan daerah.
"Kami juga terus memperkuat koordinasi antarlembaga untuk memastikan kebijakan fiskal berjalan efektif dan efisien," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko optimistis target PAD tahun 2026 dapat direalisasikan dengan baik. Sejumlah strategi telah disiapkan, termasuk mendorong perbaikan layanan pajak, meningkatkan digitalisasi sistem pembayaran, serta memperluas basis wajib pajak di sektor-sektor potensial.
“Kami terus berupaya melakukan inovasi agar penerimaan daerah meningkat, dengan tetap mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas. Harapannya, peningkatan pendapatan ini akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.
BACA JUGA:Capaian PAD Mukomuko Rendah, Biang Keroknya Perda Belum Disahkan
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
Peningkatan target PAD ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam membiayai program prioritas, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan kebijakan menaikkan target pendapatan juga menjadi penanda bahwa perekonomian daerah harus terus bergerak positif dan berkembang.
"Dengan komitmen bersama, kami yakin kuat, kami yakin dan percaya capaian tahun depan akan turut memperkuat ketahanan fiskal serta membuka ruang bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya. (rel)