Iklan doni 2

Kemenag Mukomuko Wujudkan Madrasah Jadi Pelopor Siswa Sadar Hukum

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko di lingkungan madrasah.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar agar mereka tumbuh menjadi generasi yang taat hukum, bermoral, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri serta lingkungannya.

Salah satu kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung di MTsN 2 Mukomuko. Dalam kegiatan ini, para siswa mendapatkan berbagai materi penting tentang hukum, mulai dari pengenalan dasar hukum, dampak pelanggaran hukum, hingga pentingnya menjauhi perilaku yang bisa menjerumuskan pada tindak pidana.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko atas inisiatif dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dan bernilai edukatif bagi dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah.

BACA JUGA:33 Pelajar Madrasah di Mukomuko Lolos OMI 2025 Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko Dukung Enam Siswa MTsN Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko. Sejak dini, anak-anak madrasah perlu dibekali pemahaman hukum agar mereka tumbuh menjadi generasi yang paham aturan, menghargai hak orang lain, dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kerja sama antara Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri Mukomuko, pihaknya berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan secara berkesinambungan, menjangkau seluruh madrasah di Kabupaten Mukomuko.

Dengan demikian, penyuluhan hukum tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan pendidikan karakter yang berkelanjutan.

Widodo menegaskan, pemahaman hukum di usia sekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan memiliki tanggung jawab sosial. Selain itu, kegiatan seperti ini juga menjadi salah satu upaya nyata dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum di kalangan pelajar.

BACA JUGA:Kemenag Mukomuko dan BAN-PDM Bengkulu Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

BACA JUGA:Bentuk Karakter Peduli, Kemenag Mukomuko Dorong Gerakan Madrasah Berbagi

“Madrasah bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga tempat membentuk karakter dan kepribadian siswa. Karena itu, kami menyambut baik segala bentuk sinergi yang dapat memperkuat nilai moral dan kepatuhan terhadap hukum,” tambahnya.

Melalui penyuluhan hukum tersebut, para siswa diajak untuk memahami bahwa hukum bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan pedoman hidup bersama agar tercipta keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan