Gawat, Dana Desa Mukomuko 2026 Turun Rp17 Miliar

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Kabar kurang menggembirakan datang bagi seluruh desa di Kabupaten Mukomuko. Berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Untuk Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan.

Dari total Rp119 miliar pada tahun 2025, tahun depan jumlahnya diperkirakan hanya sekitar Rp102 miliar, atau berkurang sekitar Rp17 miliar.

Penurunan anggaran ini tentu membawa dampak besar bagi pelaksanaan pembangunan dan program prioritas di tingkat desa. Apalagi, menurut pihak DPMD, peruntukan Dana Desa tahun 2026 sudah diarahkan secara ketat oleh pemerintah pusat untuk mendukung sejumlah program nasional strategis.

Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd menjelaskan, tahun depan alokasi DD dipres untuk sejumlah prioritas utama. Seperti sebanyak 30 persen untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, serta beberapa program prioritas nasional lainnya yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Waduh.! Kabarnya Dana Desa 2026 Makin Ceking

BACA JUGA:Ketar-Ketir Pagu Dana Desa 2026, RKPDes Berpedoman Anggaran Tahun Berjalan

Dengan semakin ketatnya penggunaan dana desa tersebut, porsi untuk pembangunan fisik di desa akan semakin menyempit.

“Kalau dulu desa masih bisa mengatur sebagian besar DD untuk kegiatan pembangunan seperti jalan, drainase, atau fasilitas umum lainnya, tahun depan ruang geraknya jauh lebih terbatas. Sebab sebagian besar dana sudah dipatok untuk program nasional,” jelasnya

Meski Dana Desa mengalami penurunan, kabar sedikit melegakan datang dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2026. Jumlah ADD diperkirakan masih diangka Rp67,7 miliar. Jumlah itu masih sama dengan alokasi tahun 2025 ini.

Ujang juga menerangkan, ADD tahun 2025 ada kenaikan dibanding tahun 2024 yang hanya sebesar Rp65 miliar. Kenaikan ini sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji perangkat desa, sehingga tidak banyak ruang tersisa untuk kegiatan operasional tambahan.

BACA JUGA:Waduh.! Kabarnya Dana Desa 2026 Makin Ceking

BACA JUGA:Ketar-Ketir Pagu Dana Desa 2026, RKPDes Berpedoman Anggaran Tahun Berjalan

Jika ditotal, kombinasi antara Dana Desa dan ADD memang masih cukup besar, namun komposisi penggunaannya kini lebih banyak diarahkan pada program yang bersifat sosial dan pemberdayaan masyarakat, bukan lagi pembangunan fisik.

Artinya, desa-desa di Mukomuko harus mulai beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan