Mukomuko Tegas Menuju 2030 Bebas Rabies

Mukomuko ditarget bebas rabies 2030-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Mukomuko bebas rabies pada tahun 2030.

Langkah nyata ini diwujudkan dengan berbagai program dan kegiatan lapangan, salah satunya melalui vaksinasi anti rabies terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, maupun kera.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriyani Ilyas, S.Pt, menegaskan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan hewan. Oleh karena itu, program pemberantasan rabies harus dilakukan secara berkelanjutan, terencana, serta melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Target kita jelas, Mukomuko harus bebas rabies pada tahun 2030. Untuk itu, vaksinasi hewan penular rabies menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan,” ujar Fitriyani.

BACA JUGA:PDHI Bengkulu Gelar Vaksinasi Hewan, Wujudkan Mukomuko Bebas Rabies

BACA JUGA:Mukomuko Jadi Pusat Vaksinasi Rabies Gratis, Hewan Peliharaan Warga Siap Disuntik

Menurutnya, petugas kesehatan hewan terus bergerak ke berbagai wilayah desa dan kecamatan untuk memberikan layanan vaksinasi rabies secara gratis.

Selain itu, juga dilakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan. Kesadaran warga dinilai sangat penting, mengingat rabies dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan.

Ia menambahkan, capaian menuju kabupaten bebas rabies bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama. Setiap pemilik hewan dianjurkan membawa anjing, kucing, maupun kera peliharaannya untuk divaksinasi. Dengan begitu, penyebaran virus rabies dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Upaya ini membutuhkan kerja sama kita semua. Pemerintah menyiapkan vaksin dan tenaga medis, sementara masyarakat diharapkan aktif mendukung dengan menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka,” jelasnya.

Selain vaksinasi, Dinas Pertanian Mukomuko juga rutin melakukan pengawasan terhadap kasus gigitan hewan serta memberikan penanganan cepat terhadap laporan yang masuk. Hal ini merupakan bagian dari strategi terpadu untuk memutus mata rantai penularan rabies di tingkat akar rumput.

BACA JUGA:200 Dosis Vaksin Rabies dan PMK Disuntikkan ke Ternak di Puskeswan Putri Hijau

BACA JUGA:Untuk Rabies & PMK, Puskeswan Sediakan Vaksin Gratis Terbatas

Komitmen menuju Mukomuko Bebas Rabies 2030 bukan sekadar slogan, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan