Longsor Lubuk Mindai Diusulkan ke BPBD Kabupaten dan Provinsi

Longsor Lubuk Mindai --

RADAR UTARA - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd memastikan, tebing yang longsor di Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun. Sudah dilaporkan dan diusulkan penanganan kepada pemerintah melalui BPBD Kabupaten Bengkulu Utara hingga BPBD Provinsi Bengkulu.

Harapan senada turut disampaikan Camat, tebing longsor yang mengancam fasilitas kantor desa hingga badan jalan di Desa Lubuk Mindai, bisa ditangani oleh pemerintah melalui peran BPBD. Karena menurut Camat, jika tebing longsor di Lubuk Mindai itu tidak segera ditangani. Dikhawatirkan, longsoran yang sudah terjadi sebelumnya bisa mengakibat kerusakan yang lebih luas dan akan menimbulkan kerugian yang lebih besar. 

"Celah anggaran yang memungkinkan di TA 2024. Dan usulan sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan TA 2024 nanti bisa tercover untuk penanganannya," ungkap Camat.

BACA JUGA:TA 2023 Segera Berakhir, Desa Diminta Kebut Pembangunan Fisik

Ditambahkan Camat, minimal dapat dibangun pelapis tebing di titik areal longsor sebelumnya. Karena jika tidak segera dibangun pelapis tebing, tanah yang tersisa di dekat badan jalan poros desa dikhawatirkan akan ikut terkikis dan bisa memutus badan jalan. 

"Minimal bisa diupayakan bangunan pelapis tebing di areal yang sempat longsor itu. Kita khawatir, kalau pelapis tebing tidak segera dibangun. Tanah yang ada didekat badan jalan poros akan ikut terkikis," demikian Camat. (sig)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan