Transparansi Pengelolaan DD, Pemdes Bimtek Penyusunan RAB/RKP TA 2025
Transparansi Pengelolaan DD, Pemdes Bimtek Penyusunan RAB/RKP TA 2025-Radar Utara / Debi Susanto-
KERKAP.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dipusatkan di kantor desa, Pemerintah Desa Talang Pasak Kecamatan Kerap Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pelatihan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam Rancana Kerja Desa (RKP) bagi lembaga tahun anggaran 2025.
Dibuka langsung oleh Kepala Desa Talang Pasak, Sudirmansyah dan dihadiri Camat Kerkap, Polsek Kerkap,.Sekcam,.Kasi PMD, Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta para undangan lainnya.
Kepala Desa Talang Pasak, Sudirmansyah saat diwawancarai di sela-sela acara mengatakan, pelatihan ini bertujuan agar perangkat desa terampil menyusun RAB yang transparan dan akuntabel.
Sehingga proyek pembangunan desa berjalan lancar, meminimalkan pemborosan, dan masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana secara efektif.
BACA JUGA:Pemdes Realisasikan Serapan Dana Desa Air Baus 1, Ini Prioritasnya
BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2026 Berpotensi Anjlok Rp 150 Miliar
"Dengan adanya pelatihan dan bimbingan pembuatan rencana anggaran biaya infrastruktur bagi perangkat desa dapat membantu perangkat desa lebih memahami tentang cara dan proses dalam pengerjaan infrastruktur di desa.
Agar setiap pengerjaan infrastruktur yang dianggarkan dapat terlaksana dengan baik dan juga dapat melampirkan laporan pertanggungjawaban yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ada," harap Kades.
Disamping itu, Camat Kerkap Ramdani Halian, SH, juga menyampaikan tujuan Pemdes mengadakan pelatihan penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya) adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam merencanakan dan mengelola keuangan secara efisien, akurat, dan sesuai peraturan.
Kegiatan pelatihan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam Rancana Kerja Desa (RKP) bagi lembaga tahun anggaran 2025 Desa Talang Pasak berjalan lancar dan kondusif. (*)