Titik Nol Rabat Beton DD TA 2025, Pemdes Suka Maju Bangun Kebun Kas RT Air Kuro
Titik Nol Rabat Beton DD TA 2025, Pemdes Suka Maju Bangun Kebun Kas RT Air Kuro-Dok. RADAR UTARA-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, akuntabel dan transparan, Pemdes Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara.
Kembali merealisasikan percepatan pembangunan dari serapan Dana Desa atau DD TA 2025, berupa item fisik 290 meter jalan rabat beton.
Realisasi serapan DD berupa pengerasan cor beton jalan ini, ditandai dengan titik nol yang dipimpin langsung oleh Kades, Irwanto, S.Pi didampingi BPD, perangkat desa dan Tripika, Kamis, 4 September 2025 di dusun 3 Desa Suka Maju.
Tak hanya itu, Jum'at, 5 September 2025, Kades Irwanto, juga memimpin realisasi pembangunan kebun kas untuk RT Air Kuro dengan penanaman perdana 500 batang bibit sawit untuk kebun kas tersebut.
Kepada radarutara.bacakoran.co, Kades Irwanto menjelaskan, realisasi pembangunan berupa item fisik jalan cor beton yang disaksikan langsung oleh Tripika itu.
BACA JUGA:Pemdes Suka Maju dapat Ambulance Gratis Kado HUT RI, Kades: Terimakasih Pak Gubernur!
BACA JUGA:Antisipasi Risiko DBD, Pemdes Suka Maju Gandeng Puskesmas Lakukan Fogging
Merupakan bagian dari salah satu program prioritas Pemdes Suka Maju yang tertuang dalam APBDes TA 2025 pada serapan DD.
Jalan yang dibangun itu, kata Irwanto, merupakan usulan prioritas kebutuhan masyarakat dusun 3 yang telah ditetapkan dalam APBDes melalui usulan Musdes tahun lalu.
Terkait dengan serapan dana desa, kata Kades, pihaknya saat ini, tengah mempersiapkan untuk realisasi program ketahanan pangan sebagaimana proyeksi dan atensi pemerintah.
"Kita kejar realisasi fisik ini, kemudian nanti finishinya di tahap 2. Karena nanti, prioritas tahap 2 adalah realisasi ketahanan pangan berupa tanaman jagung," ujar Irwanto menegaskan.
Kades mengatakan, tahapan pembangunan di desanya terus digeber dengan memaksimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang ada.
Terutama pada serapan dana desa yang telah diprogramkan serta sejumlah prioritas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Terabaikan, Pemdes Suka Maju Buka Akses Jalan Eks PT Yamaja
