Iklan doni 2

Tiger Reskrim Ketahun Hadiahkan Timas Panas untuk Pencuri di Ponpes Al Um

Pelaku Curat di Ponpes Al Um-Radar Utara/Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Tim Reskrim Tiger Polsek Ketahun berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Um, Desa Bukit Harapan (D4), Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Pelaku berinisial AA, berasal dari Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Reskrim Tiger Polsek Ketahun, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Eka Marizon, melakukan pengejaran intensif. 

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena berupaya melarikan diri.

Kapolsek Ketahun, AKP Rastyono SH, membenarkan pengungkapan kasus ini. 

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, Pencurian Ternak Marak di Pondok Tengah

BACA JUGA:Tim Tiger Polsek Ketahun Ungkap Kasus Pencurian L300, BB Ditemukan di Lubuk Linggau

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku berhasil masuk ke asrama dengan merusak kunci pengaman. 

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu unit Laptop, tiga unit telepon genggam dan Uang tunai sekitar Rp 11 juta.

"Total kerugian yang dialami korban dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 50 jutaan. 

Dan saat ini, tersangka AA telah diamankan dan ditahan di sel Polsek Ketahun untuk menjalani proses hukum," ungkap Kapolsek, dalam keterangan rilisnya Minggu 24 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kapolsek, mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. 

Kapolsek juga meminta warga untuk tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa.

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, Pencurian Ternak Marak di Pondok Tengah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan