Iklan doni 2

Satpol PP Mukomuko Tegas Larang Pedagang Berjualan di Trotoar

Satpol PP Mukomuko saat melaksanakan penertiban pedagang di trotoar jalan raya-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko kembali menegaskan imbauan kepada seluruh pedagang untuk tidak memanfaatkan trotoar sebagai lapak dagangan. Pemerintah menilai, trotoar dibangun bukan untuk kegiatan jual beli, melainkan sebagai fasilitas pejalan kaki demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, ketika dikonfirmasi, Rabu 3 Agustus 2025 mengatakan. Pihaknya kerap menerima laporan dan temuan langsung di lapangan terkait maraknya pedagang yang menggunakan trotoar, khususnya di kawasan padat lalu lintas.

“Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk berdagang. Kalau dipakai berjualan, otomatis pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan dan itu membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Sejumlah titik menjadi perhatian utama penertiban, di antaranya kawasan Bundaran Kota Mukomuko dan trotoar di depan Pos Polisi Militer (PM). Menurut Jodi, meski petugas sudah berulang kali melakukan penertiban, pedagang kerap kembali berjualan di lokasi yang sama.

“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi. Pedagang yang ada di bundaran kota sudah kami arahkan untuk pindah ke lahan eks Polsek Kota yang memang disiapkan sebagai lokasi berjualan. Sedangkan pedagang di depan Pos PM diminta pindah ke tempat yang sudah kami tentukan,” jelasnya.

BACA JUGA:Operasi Pekat, Satpol PP Temukan Dua Usaha Karaoke Langgar Aturan

BACA JUGA:Satpol PP Awasi Ketat Usaha Panti Pijat di Mukomuko

Jodi menegaskan, langkah penertiban ini tidak semata-mata untuk melarang pedagang mencari nafkah, namun demi memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta menjaga keselamatan pejalan kaki, pembeli, dan pengguna kendaraan.

“Kalau trotoar dipenuhi lapak dagangan, otomatis lalu lintas jadi terganggu. Ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Saat ini, Satpol PP masih menempatkan personel untuk berjaga (standby) di sejumlah trotoar yang rawan kembali dipakai berdagang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar pedagang tidak lagi menduduki fasilitas umum tersebut.

“Kami berharap kesadaran pedagang dan masyarakat meningkat, sehingga trotoar benar-benar difungsikan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan