Benarkah Istilah Pancasila ada di Kitab Sutasoma dan Negarakertagama?
Dokumen kuno Negarakertagama dan Kitab Sutasoma yang memuat istilah Pancasila, warisan pemikiran leluhur Nusantara abad ke-14.-Tangkapan layar dari Akun @museum_nasional_indonesia dari Inggris-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa istilah Pancasila bukanlah konsep baru yang muncul pasca kemerdekaan.
Istilah ini sejatinya telah dikenal sejak abad ke-14 dan tercantum dalam dua naskah kuno penting dari Kerajaan Majapahit, yaitu Negarakertagama karya Empu Prapanca dan Sutasoma karya Empu Tantular.
Hal ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai dasar bangsa Indonesia telah berakar kuat jauh sebelum Indonesia berdiri sebagai negara merdeka.
Asal-usul Istilah Pancasila
Secara etimologis, kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. "Panca" berarti lima, dan "Sila" berarti dasar, prinsip, atau asas.
BACA JUGA:Menyikap Jejak Sejarah Hotel Raja Majapahit, Umpak Balekambang
BACA JUGA:Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tegaskan Pancasila Sebagai Rumah Besar
Dalam konteks ini, istilah Pancasila merujuk pada lima prinsip moral atau pelaksanaan kesusilaan yang lima, sebagaimana dijelaskan oleh Darji Darmodiharjo (1981).
Kitab Sutasoma dan Negarakertagama bukan hanya dokumen sejarah kerajaan, tetapi juga memuat filosofi dan nilai luhur yang hidup dalam masyarakat saat itu. Inilah cikal bakal gagasan dasar yang kelak dirumuskan kembali dalam sidang BPUPKI tahun 1945.
Pancasila dalam Konteks Politik Modern
Meski istilahnya sudah dikenal sejak zaman Majapahit, secara terminologis Pancasila baru menjadi dasar negara Indonesia melalui pidato fenomenal Ir Sukarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang I BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Sukarno saat itu menyebutkan lima prinsip dasar sebagai fondasi negara Indonesia yang akan merdeka, meliputi :
BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila, Bupati Huda Ajak Masyarakat Perkokoh Ideologi Pancasila
BACA JUGA:Pancasila Benteng Radikalisme
