Fraksi Gerindra DPRD Bengkulu Utara Minta Evaluasi PDAM Tirta Ratu Samban
Fraksi Gerindra DPRD Bengkulu Utara Minta Evaluasi PDAM Tirta Ratu Samban-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Samban, berikan kalimat keras dari podium ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Menyoroti perihal tarif PDAM Tirta Ratu Samban yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
"PDAM banyak keluhan ini akhir-akhir ini, terutama tagihan yang terlalu besar. Ini tarifnya harus dilakukan evaluasi," ujar fraksi Gerindra, DRPD, Joko Witoyo alias Joko Tole, belum lama ini dalam sidang paripurna.
Tampaknya, Direktur Utama PDAM Tirta Ratu Samban tidak hadir dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi atas RPJMD 2025-2029. Kalau hadir, pasti pucat sekali wajahnya.
BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025-2029
BACA JUGA:Pandangan Umum Fraksi Untuk RPJMD Bengkulu Utara 2025-2029
Tapi, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP., dan juga sekretaris daerah tampak mendengar dengan jelas kalimat fraksi Gerindra itu.
Tunggu saja, apa langkah para petinggi Pemda atas sorotan DPRD Bengkulu Utara terhadap BUMD itu, masih sama-sama menjadi tanya bersama.

--
Ditegaskan oleh Joko Tole, bahwa didirikannya BUMD pada dasarnya adalah untuk membantu masyarakat, bukan malah menyengsarakan masyarakat.
"Sementara tujuan pendirian dari BUMD adalah membantu masyarakat, bukan memeras masyarakat,"tegasnya.
Lanjut, landasan undang-undang 1945 pasal 33 ayat 3 mengamanahkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
BACA JUGA:Waka I DPRD BU : Perayaan dan Peringatan HUT Perdana Harus Memantik Semangat Membangun
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara Dampingi SSB Bertarung di Kejurnas, Pulang Bawa Perunggu
