Kantor Penghubung Dibangun di Atas Lahan Seluas 17 x 23 Meter
Wagub Mi'an didampingi Kades Redy Kaitora saat meninjau lokasi pembangunan kantor penghubung-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Lahan seluas 17 x 23 meter yang berada di wilayah Desa Apoho, disiapkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.
Lahan tersebut sudah ditinjau langsung Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mi'an, yang saat ini diketahui masih berkantor di Pulau Enggano.
"Alhamdulillah, lokasinya strategis untuk kantor penghubung provinsi. Kita sudah mendapatkan SKT-nya dari Pak Camat Enggano dan Pak Kades Apoho,” ungkap Mi'an.
Menurut Mi'an, adapun lahan yang direncanakan untuk pembangunan kantor penghubung tersebut, memiliki luas 17 x 23 meter, dengan kondisi tanah yang dinilai cukup kuat untuk didirikan bangunan kantor.
BACA JUGA:Pengiriman BBM ke Enggano Lewat Pulau Baai
BACA JUGA:Dapat Jatah Rp 25 M, Enggano Disiapkan Jadi Lumbung Pangan
"Selain itu, lokasi lahan juga berada tidak jauh dari masjid dan permukiman warga," kata Mi'an.
Sehingga, lanjut Mi'an, diharapkan para kepala daerah yang berkantor di lokasi ini, nantinya dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Kita optimistis pembangunan Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu di Desa Apoho ini segera direalisasikan. Sementara ini rencana pembangunannya dimulai pada anggaran tahun depan," ujar Mi'an.
Sementara itu, Kepala Desa Apoho, Redy Heloman Kaitora, S.Sos menyambut baik rencana pembangunan kantor penghubung. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya telah menyiapkan lahan.
BACA JUGA:Minggu Ini, Bupati Ngantor di Enggano Lewat Jalur Darat
BACA JUGA:Komitmen Pemprov Bengkulu untuk Bangun Enggano
"Kita berharap pembangunannya dapat segera terealisasi. Sehingga bisa meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan pemerintah kecamatan dan desa yang ada di Enggano ini," harap Redy.
Lebih lanjut Redy mengemukakan, kantor penghubung tentunya ditunggu-tunggu masyarakat, karena keberadaannya bisa menjembatani komunikasi dengan pemda, bahkan juga pemerintah pusat.
