Seminggu Bersurat, DPRD Tak Kunjung Terima Rancangan KUA PPAS
Seminggu Bersurat, DPRD Tak Kunjung Terima Rancangan KUA PPAS-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejak tanggal 2 Juli 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah meminta kepada pihak eksekutif untuk segera menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Sepekan berlalu hingga tanggal 8 Juli 2025, rancangan KUA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tak kunjung diterima oleh pihak Legislatif.
Padahal, tak hanya melalui surat resmi yang dilayangkan oleh pihak Legislatif kepada Eksekutif, melainkan desakan secara lisan pun sudah mereka lakukan.
"Sampai pagi ini, (Selasa, 8 Juli 2025, red) belum ada. Kami sudah berkirim surat dan secara lisan kami sudah mendesak terus," ujar Parmin, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Usai Legislatif Layang Surat Cinta, KUA PPAS Dibahas?
BACA JUGA:DPRD Surati Pemda, Segera Sampaikan Rancangan KUA PPAS
Menurutnya, langkah ini penting untuk dilakukan agar pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 segera bisa dilakukan.
SE Mendagri No 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahan APBD tahun 2025 mengamanatkan kepada daerah agar mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan APBD perubahan.

--
Termasuk di dalamnya juga mengatur pemerintah daerah agar melakukan sinkronisasi program dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden di APBD perubahan tahun anggaran 2025.
Bahkan SE itu telah runut menjelaskan, bahwa paling lambat rancangan KUA PPAS harus disepakati antara eksekutif dan legislatif pada minggu kedua bulan Juni 2025.
Selanjutnya, penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya paling akhir dilakukan para tanggal 30 Juni 2025.
BACA JUGA:Usai Legislatif Layang Surat Cinta, KUA PPAS Dibahas?
BACA JUGA:DPRD Surati Pemda, Segera Sampaikan Rancangan KUA PPAS
