Iklan doni 2

Tertib Administrasi Transaksi Kapolsek Imbau Warga dan Pedagang

Ternak yang berkeliaran bebas turut mengancam keselamatan pengendara di jalan raya-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, mengimbau seluruh masyarakat dan pedagang ternak di wilayah hukumnya.

Untuk tertib dan patuh dalam hal administrasi saat melakukan transaksi jual beli ternak. 

Imbauan ini ditekankan Kapolsek, guna meminimalisir dan mencegah potensi masalah khususnya terkait transaksi ternak hasil kejahatan.

"Kami berharap setiap transaksi ternak yang ada di desa agar tertib administrasi. Minimal, setiap transaksi jual beli ternak harus mendapat surat dari dan diketahui desa," imbau Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa minimal setiap transaksi jual beli ternak harus dilaporkan kepada desa dan mendapatkan surat keterangan dari desa untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang tidak diinginkan. 

Bahkan, Kapolsek juga meminta seluruh pemerintah desa untuk menjalankan ketentuan ini.

BACA JUGA:Puskeswan Minta Peternak dan Pedagang Tingkatkan Kewaspadaan

BACA JUGA:Waspadai Wabah Ngorok! Peternak di Selagan Raya Diminta Tidak Lengah

"Semua pihak juga agar proaktif melaporkan setiap kegiatan transaksi ternak yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Lebih jauh, Kapolsek juga meminta kepada seluruh desa, khususnya yang memiliki peraturan desa (Perdes) agar menerapkan aturan yang sudah ada. Khususnya, soal aturan tentang ternak liar.

"Dan kami berharap masyarakat agar tidak melepasliarkan ternaknya. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan meminimalisir konflik sosial yang disebabkan oleh aktivitas hewan ternak," demikian Kapolsek. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan