Polsek Putri Hijau Amankan Puluhan Motor Balap Liar
Polisi mengamankan puluhan unit motor yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Putri Hijau-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Jajaran Polsek Putri Hijau kembali mengamankan puluhan kendaraan bermotor dalam razia yang menyasar pelaku balap liar pekan ini.
Penambahan signifikan jumlah kendaraan yang disita ini, merupakan respons konkret pihak kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan.
Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, membenarkan bahwa puluhan motor tersebut merupakan hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap penyakit masyarakat, khususnya balap liar, yang gencar dilakukan pekan lalu.
Kapolsek menjelaskan, motor-motor yang disita tidak hanya milik para pelaku balap liar, melainkan juga milik penonton yang turut serta dalam kerumunan.
"Semua kendaraan yang kami amankan ini tidak memenuhi standar kendaraan pada umumnya," tegas Kapolsek, dalam keterangannya Senin 7 Juli 2025.
BACA JUGA:Motor Pelaku Balap Liar Masih Ditahan di Polsek Putri Hijau
BACA JUGA:2 Kecamatan Sepakat Berantas Balap Liar, Dukung Penindakan Tegas
"Rata-rata menggunakan knalpot brong dan dalam kondisi krempang atau dimodifikasi," imbuh Kapolsek.
Penindakan tegas ini, menurut Kapolsek, akan terus dilakukan hingga para pelaku balap liar benar-benar jera.
Bagi pemilik kendaraan yang motornya disita, Kapolsek menegaskan bahwa kendaraan tersebut baru bisa diurus atau diambil kembali setelah pemilik mengembalikan tampilan kendaraan ke standar sesuai aturan berlaku dan dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kapolsek Putri Hijau berharap, aksi penertiban ini dapat menekan angka balap liar di wilayah hukumnya.
Kapolsek juga meminta dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua, untuk terus mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini.
"Kami berpesan kepada seluruh remaja atau pemuda yang masih sering balap liar untuk segera menghentikan aksinya. Mari ubah kegiatan tersebut dengan hal-hal positif yang tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," demikian Kapolsek. (*)
