Warga Berangan Mulya Geruduk Kantor Bupati

WARGA Mendatangi kantor Bupati Mukomuko dengan membawa spanduk protes terhadap penetapan PAW Kades Berangan Mulya.-Radar Utara-

MUKOMUKO RU - Dinilai tidak prosedural. Warga Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, menggeruduk kantor bupati Mukomuko. Mereka menolak dilantiknya Kades PAW Berangan Mulya, Ali Sarman. 

 

Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga mendatangi kantor bupati dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan "Mohon Bapak Bupati Batalkan Pelantikan  Kades Berangan Mulya Karena Prosesnya Cacat Hukum".

 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berangan Mulya, Jurianto membenarkan aksi yang dilaksanakan oleh warganya. Aksi itu, bentuk kekecewaan warga atas penetapan Kades PAW yang tidak melalui musyawarah desa (Musdes). Dengan aksi yang dilaksanakan itu, diharapkanya dapat mengurungkan niat Bupati melantik Kades PAW Berangan Mulya.

 

"Kami tidak mempermasalahkan siapapun Kades yang akan menjabat di desa kami. Yang kami inginkan, hanya satu. Yaitu jalankan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

BACA JUGA:4 ASN di Bawaslu, Mengundurkan Diri

Ia menilai, dengan menetapkan  Kades PAW tanpa melalui musdes. Jelas sangat menciderai demokrasi dan hati masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap agar Bupati Mukomuko dapat membatalkan SK penetapan dan pengangkatan Kades PAW Berangan Mulya.

 

"Mudah-mudahan saja pak Bupati bisa merespon permintaan kami ini," harapnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan