Kolaborasi Cegah dan Berantas Korupsi di Bengkulu
Rakor dalam rangka pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan bakal terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi, terutama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ini terungkap dapat Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pemberantasan korupsi, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 03 Juni 2025.
Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, rakor hari ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan yang hadiri Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, di Gedung Merah Putih atau KPK RI di Jakarta tanggal 20 Mei 2025 lalu.
"Sehingga nantinya sinergitas dan kolaborasi dalam mencegah dan menangkal korupsi di Provinsi Bengkulu, dapat terus diperkuat," ungkap Heru.
BACA JUGA:KN Dugaan Korupsi DD Lebong Tandai, Kejari Tunggu Hitungan Ahli
BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi di Desa Lebong Tandai Terus Bergerak, Ini Kata Kejari
Menurut Heru, penguatan sinergitas dan kolaborasi yang dimaksud, tentunya baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Tentu peran serta aparat penegak hukum di Bengkulu, juga diharapkan.
"Terutama pada delapan area yang rawan terjadi praktik korupsi, sebagaimana arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Wilayah I," kata Heru.
Heru menjelaskan, adapun delapan area tersebut yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
"Sejauh ini beberapa upaya sudah dilakukan, diantaranya pada area optimasi pajak. Dimana Pemprov Bengkulu saat ini telah terbentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD)," jelas Heru.
BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi DD Lebong Tandai, Tim Identifikasi Lapangan, Ini Kata Inspektorat
BACA JUGA:Kemnaker Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Izin TKA, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih
Heru menambahkan, dengan rakor ini juga diharapkan ke depan di Provinsi Bengkulu, semakin banyak sinergitas dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi pada delapan area yang diawasi.
"Kita pun menargetkan sinergitas dan kolaborasi dalam rangka penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini, juga terjalin antara APIP dan penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) ataupun Polda Bengkulu," harap Heru.
