Senin Ini, KPU Mukomuko Mulai Lipat Susu
Ilustrasi : Lipat Surat Suara -Radar Utara-
MUKOMUKO RU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko telah menjadwalkan akan melipat surat suara (Susu) Pemilu 2024. Pelipatan susu, rencananya akan mulai dilaksanakan Senin, 08 Januari 2024.
Meski kegiatan tersebut belum diketahui berapa postur anggaran pelipatan susu. Untuk pelipatan susu, KPU akan mengerahkan setidaknya sebanyak 60 warga lokal.
Sedangkan sebanyak 60 warga lokal yang diminta melipat Susu berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, memiliki identitas diri. Dan tergabung dalam kepengurusan parpol, pada intinya dapat dipercaya.
"Mudah-mudahan dua minggu ini, kami sudah tahu berapa anggaran biaya pelipatan surat suara. Karena untuk biayanya berbeda, sebab ada surat suara yang berisi tiga gambar yang tidak mudah dalam proses pelipatannya," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH.
Adapun jumlah Susu yang dilipat, kata Deni, sebanyak 141.182 lembar untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Yang dimulai dari (8/1) sampai (23/1) nanti.
Dimana sebelumnya, Susu sudah melalui proses sortir. Pihaknya juga berupaya untuk merampungkan pelipatan susu tepat waktu.
"Agar nantinya dapat dilanjutkan pada pelipatan Susu yang lainnya. Baik itu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," ujarnya.
Deni menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sortir Susu yang diterima KPU Mukomuko. Untuk Susu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden seharusnya diterima 141.273 lembar.
Setelah dihitung ternyata sebanyak 141.300 lembar. Berlebih 27 lembar. Dengan jumlah Susu baik 141.182 lembar. Susu rusak 90 lembar, sehingga kurang 90 lembar.
Sedangkan untuk Susu DPD RI seharusnya diterima sebanyak 141.273 lembar. Yang diterima 141 boks isi masing-masing 1.000 lembar dan satu boks berisi susu sebanyak 273 lembar. Dalam keadaan belum disortir.
"Untuk Susu DPD RI memang belum kita sortir karena masih fokus di Susu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Nanti setelah selesai baru kita lanjutkan, jadi belum tau kita ada kurang atau lebih," jelasnya.
BACA JUGA:Lagi, Bupati Perjuangkan Dana Inpres Untuk Pembangunan di Mukomuko
Sedangkan untuk Susu DPR RI seharusnya diterima 141.273 lembar, diterima 282 boks isi masing-masing 500 lembar, dan satu boks isi 273 lembar. Juga belum disortir. Berikutnya, Susu DPRD provinsi seharusnya diterima 141.273 lembar, yang diterima 282 boks isi masing-masing 500 lembar, dan satu boks isi 273 lembar.
Sedangkan Susu DPRD Kabupaten, yang diterima 141.273 lembar, terdiri dari dapil I 49.116 lembar, diterima 98 boks isi masing-masing 500 lembar, satu boks isi 116 lembar. Dan surat suara PSU dua boks isi masing-masing 500 lembar.
Selanjutnya, untuk Dapil ll, 47.334 lembar, diterima 92 boks isi masing-masing 500 lembar, satu boks 344 lembar, dan surat suara PSU dua boks isi masing-masing 500 lembar.
"Terakhir Dapil III, sebanyak 46.823 lembar, diterima 91 boks isi masing-masing 500 lembar, satu boks 323 lembar, dan surat suara PSU dua boks isi masing-masing 500 lembar," jelasnya. (rel)